Halal Bi Halal Jamaah MDTI Tahun 2022

Pengurus Pusat Majelis Dzikir Tasbih Indonesia ( MDTI ) akan mengadakan acara tahunan, yaitu Halal Bi Halal Hari Raya Idul Fitri 1443 H, yang akan dilaksanakan di lokasi Pondok Pesantren Tahfidz Quran CAHAYA TASBIH berlokasi di Desa Sari, Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak ( Jalur Utama Pantura Demak – Kudus ).

Acara diserahkan kepada Panitia Khusus yang dilaksanakan oleh Pengurus Cabang Jepara bekerjasama dengan beberapa pengurus cabang sekitar dan dibawah arahan dari pengurus pusat sekaligus juga dari Abah KH. Imroni Abdillah selaku pembina utama majelis.

Leave a Reply

Your email address will not be published.